Catat! Jemaah Haji Bawa Uang Rp100 Juta Wajib Lapor Bea Cukai
Besaran uang tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) guna mengendalikan peredaran uang.
Besaran uang tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) guna mengendalikan peredaran uang.